Nilai dan Norma Sosial

Ilustrasi Nilai dan Norma Sosial dalam Kajian Sosiologi (www.123rf.com)


NILAI
Merupakan konsep abstrak tentang prinsip standar atau patokan yang dianggap baik, penting, dihargai, dan dijunjung tinggi guna mengarahkan perilaku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.

MACAM-MACAM NILAI
            Macam nilai menurut Notononegoro:
a)    Nilai Material
Untuk memenuhi kebutuhan fisik atau jasmani manusia
Contoh: makanan, minuman, pakaian

b)     Nilai Vital
Untuk menunjang segala aktivitas manusia dan berfungsi meringankan peerjaan manusia
Contoh: buku, motor, kompor, kalkulator, dll

c)     Nilai Rohani
Dibagi menjadi 4, yakni:
-       Nilai kebenaran/empiris
Contoh: Enjel ingin lulus dengan nilai memuaskan, oleh karena itu ia mengurangi kegiatan non akademik untuk belajar.

-        Nilai keindahan/estetika

-       Nilai kebaikan/moral
Contoh: jujur dan tidak menyontek saat ujian, menolong orang sakit

-       Nilai kerohanian/keagamaan/religius
Contoh: melakukan ibadah di gereja, mendengarkan ceramah di masjid

Macam nilai berdasarkan wujudnya:
a)     Nilai Material
Nilai yang berwujud/tampak dan relatif mudah berubah
Contoh: karya seni, rumah, pakaian, gedung, dll

b)     Nilai Immaterial
Nilai yang tidak berwujud dan relatif sukar berubah
Contoh: ideologi dan gagasan

Macam nilai berdasarkan cirinya:
a)     Nilai Dominan
Nilai yang diutamakan dan dianggap lebih penting dari nilai lainnya

b)     Nilai yang Mendarah Daging
Nilai yang membentuk kepribadian seseorang sehingga pelaksanaannya tidak membutuhkan banyak pertimbangan

c)     Nilai Instrumental
Nilai yang bersifat dinamis sehingga sangat fleksibel terhadap hukum. Biasanya terdapat dalam kelompok primer yang anggotanya saling memiliki rasa empati, misalnya keluarga

FUNGSI NILAI
1)     Sebagai alat solidaritas masyarakat
2)     Sebagai alat dalam menentukan harga dan kelas sosial dalam stratifikasi sosial
3)     Sebagai petunjuk arah dalam berpikir dan bertindak dalam kehidupan bermasyarakat
4)     Memotivasi individu agar berperilaku sesuai peran guna mencapai suatu tujua


NORMA
Merupakan seperangkat aturan untuk mengatur perilaku masyarakat. Berisi perintah dan larangan.

MACAM-MACAM NORMA
            Berdasarkan sanksinya:
a)     Norma Agama
Merupakan ketentuan yang bersumber pada kitab, bersifat mutlak, dan keberadaannya tidak dapat ditawar

b)     Norma Kesusilaan
Berasal dari hati nurani seseorang yang menghasilkan akhlak moral
Contoh: menolong orang yang membutuhkan, tidak melakukan pelecehan seksual, menjadi relawan, dll

c)     Norma Kesopanan
Merupakan peraturan sosial yang bersumber pada pola perilaku individu sebagai hasil interaksi sosial dalam masyarakat

d)     Norma Hukum
Merupakan peraturan yang bersumber pada undang-undang. Apabila melanggar dapat dikenakan sanksi
Contoh: melanggar peraturan lalu lintas

            Berdasarkan daya ikatnya:
a)     Cara (Usage)
Dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari
Contoh: makan menggunakan tangan kanan dan tidak bersendawa
Sanksi: cemoohan dan dianggap tidak sopan

b)     Kebiasaan (Folkways)
Suatu perbuatan berulang-ulang dan dianggap baik
Contoh: mengetuk pintu sebelum masuk ke ruangan orang lain, mengucapkan salam, menyapa dan menganggukkan kepala
Sanksi: dianggap penyimpangan

c)     Tata Kelakuan (Mores)
Biasanya berupa larangan dalam kehidupan bermasyarakat
Contoh: larangan membunuh dan memperkosa

d)     Adat Istiadat (Custom)
Merupakan tata kelakuan yang terintegrasi dengan pola-pola perilaku masyarakat
Contoh: larangan merusak hutan di suatu suku, larangan mengubur jenazah di Bali, dll
Sanksi: dikucilkan

e)    Hukum (Law)
Merupakan sekumpulan aturan tertulis berisi larangan dan perintah untuk mencapai keteraturan dalam masyarakat
Contoh: aturan lalu lintas, aturan memiliki KTP pada usia tertentu

FUNGSI NORMA
1)     Sebagai pedoman berperilaku
Contoh:
Di sekolah, siswa tidak dibenarkan memeakai pakaian yang tidak sesuai dengan peraturan, karena dalam peraturan sekolah penggunaan pakaian seragam dianggap sudah memenuhi kaidah kesopanan, keindahan, dan identitas sekolah.

Di Kampung Naga, ada aturan tidak boleh tidur dan menyelonjorkan kaki menghadap kiblat karena dianggap tidak sopan. Barang siapa melanggar dipercaya dapat terkena akibatnya sendiri.

2)     Sebagai alat menertibkan dan sebagai stabilitator kehidupan sosial

3)     Sebagai alat kontrol atau pengendali sosial
Contoh:
Masyarakat membutuhkan adanya keteraturan sosial agar nyaman dalam menjalankan berbagai aktivitas dalam kehidupannya. Untuk memenuhi kebtuhan tersebut, dipasang berbagai himbauan ataupun ajakan agar tidak terjadi penyimpangan. Misalnya: dilarang membuang sampah di sini; dilarang menginjak rumput; dilarang merokok dan sebagainya.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cermin dalam Genggaman Corona

Pendidikan di Persimpangan Jalan: Reproduksi atau Rekonstruksi

Menumbuhan Humanisme dalam Ruang Kelas: Sebuah Tantangan Pendidikan