Nilai dan Norma Sosial
NILAI
Merupakan
konsep abstrak tentang prinsip standar atau patokan yang dianggap baik, penting, dihargai, dan dijunjung tinggi
guna mengarahkan perilaku seseorang dalam kehidupan bermasyarakat.
MACAM-MACAM
NILAI
Macam nilai menurut Notononegoro:
a) Nilai Material
Untuk memenuhi
kebutuhan fisik atau jasmani manusia
Contoh: makanan,
minuman, pakaian
b) Nilai Vital
Untuk menunjang
segala aktivitas manusia dan berfungsi meringankan peerjaan manusia
Contoh: buku,
motor, kompor, kalkulator, dll
c) Nilai Rohani
Dibagi menjadi 4,
yakni:
- Nilai
kebenaran/empiris
Contoh: Enjel ingin
lulus dengan nilai memuaskan, oleh karena itu ia mengurangi kegiatan non
akademik untuk belajar.
- Nilai
keindahan/estetika
- Nilai
kebaikan/moral
Contoh: jujur dan
tidak menyontek saat ujian, menolong orang sakit
- Nilai
kerohanian/keagamaan/religius
Contoh: melakukan
ibadah di gereja, mendengarkan ceramah di masjid
Macam nilai berdasarkan wujudnya:
a) Nilai Material
Nilai yang
berwujud/tampak dan relatif mudah berubah
Contoh: karya seni,
rumah, pakaian, gedung, dll
b) Nilai Immaterial
Nilai yang tidak
berwujud dan relatif sukar berubah
Contoh: ideologi
dan gagasan
Macam nilai berdasarkan cirinya:
a) Nilai Dominan
Nilai yang
diutamakan dan dianggap lebih penting dari nilai lainnya
b) Nilai yang Mendarah Daging
Nilai yang
membentuk kepribadian seseorang sehingga pelaksanaannya tidak membutuhkan
banyak pertimbangan
c) Nilai Instrumental
Nilai yang bersifat
dinamis sehingga sangat fleksibel terhadap hukum. Biasanya terdapat dalam
kelompok primer yang anggotanya saling memiliki rasa empati, misalnya keluarga
FUNGSI
NILAI
1) Sebagai alat solidaritas masyarakat
2) Sebagai alat dalam menentukan harga dan kelas
sosial dalam stratifikasi sosial
3) Sebagai petunjuk arah dalam berpikir dan
bertindak dalam kehidupan bermasyarakat
4) Memotivasi individu agar berperilaku sesuai peran
guna mencapai suatu tujua
NORMA
Merupakan seperangkat aturan untuk mengatur
perilaku masyarakat. Berisi perintah dan larangan.
MACAM-MACAM NORMA
Berdasarkan
sanksinya:
a)
Norma Agama
Merupakan ketentuan yang bersumber pada kitab, bersifat
mutlak, dan keberadaannya tidak dapat ditawar
b)
Norma Kesusilaan
Berasal dari hati nurani seseorang yang menghasilkan
akhlak moral
Contoh: menolong orang yang membutuhkan, tidak melakukan
pelecehan seksual, menjadi relawan, dll
c) Norma Kesopanan
Merupakan peraturan sosial yang bersumber pada pola
perilaku individu sebagai hasil interaksi sosial dalam masyarakat
d)
Norma Hukum
Merupakan peraturan yang bersumber pada undang-undang.
Apabila melanggar dapat dikenakan sanksi
Contoh: melanggar peraturan lalu lintas
Berdasarkan
daya ikatnya:
a)
Cara (Usage)
Dilakukan masyarakat dalam kehidupan sehari-hari
Contoh: makan menggunakan tangan kanan dan tidak
bersendawa
Sanksi: cemoohan dan dianggap tidak sopan
b)
Kebiasaan (Folkways)
Suatu perbuatan berulang-ulang dan dianggap baik
Contoh: mengetuk pintu sebelum masuk ke ruangan orang
lain, mengucapkan salam, menyapa dan menganggukkan kepala
Sanksi: dianggap penyimpangan
c) Tata Kelakuan (Mores)
Biasanya berupa
larangan dalam kehidupan bermasyarakat
Contoh: larangan membunuh dan memperkosa
d)
Adat Istiadat (Custom)
Merupakan tata kelakuan yang terintegrasi dengan
pola-pola perilaku masyarakat
Contoh: larangan merusak hutan di suatu suku, larangan
mengubur jenazah di Bali, dll
Sanksi: dikucilkan
e) Hukum (Law)
Merupakan sekumpulan aturan tertulis berisi larangan dan
perintah untuk mencapai keteraturan dalam masyarakat
Contoh: aturan lalu lintas, aturan memiliki KTP pada usia
tertentu
FUNGSI NORMA
1) Sebagai pedoman berperilaku
Contoh:
Di sekolah, siswa tidak dibenarkan memeakai pakaian yang
tidak sesuai dengan peraturan, karena dalam peraturan sekolah penggunaan
pakaian seragam dianggap sudah memenuhi kaidah kesopanan, keindahan, dan
identitas sekolah.
Di Kampung Naga, ada aturan tidak boleh tidur dan
menyelonjorkan kaki menghadap kiblat karena dianggap tidak sopan. Barang siapa
melanggar dipercaya dapat terkena akibatnya sendiri.
2)
Sebagai alat menertibkan dan sebagai stabilitator
kehidupan sosial
3)
Sebagai alat kontrol atau pengendali sosial
Contoh:
Masyarakat membutuhkan adanya keteraturan sosial agar
nyaman dalam menjalankan berbagai aktivitas dalam kehidupannya. Untuk memenuhi
kebtuhan tersebut, dipasang berbagai himbauan ataupun ajakan agar tidak terjadi penyimpangan. Misalnya:
dilarang membuang sampah di sini; dilarang menginjak rumput; dilarang merokok
dan sebagainya.
Komentar
Posting Komentar